
Rencana pengalihfungsian kantor RW di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, menjadi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendapat penolakan dari sejumlah warga. Penolakan tersebut muncul karena warga menilai kantor RW memiliki peran penting sebagai pusat pelayanan administrasi, kegiatan sosial, dan koordinasi masyarakat di lingkungan setempat.
Menurut warga, keberadaan kantor RW sangat dibutuhkan untuk berbagai aktivitas kemasyarakatan. Mereka khawatir jika bangunan tersebut dialihkan menjadi dapur SPPG, pelayanan kepada masyarakat akan terganggu dan aktivitas warga tidak lagi memiliki tempat yang memadai.
Warga juga mengaku tidak menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program pemerintah. Namun, mereka berharap pelaksanaannya tidak dilakukan dengan mengorbankan fasilitas publik yang sudah lama dimanfaatkan oleh masyarakat. Mereka meminta pemerintah mencari lokasi alternatif yang dinilai lebih sesuai untuk operasional SPPG.
Selain menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak terkait, warga juga berharap pemerintah membuka ruang dialog agar keputusan yang diambil mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekitar. Mereka menilai komunikasi yang baik dapat menghasilkan solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Di sisi lain, pemerintah menjelaskan bahwa penyediaan SPPG merupakan bagian dari upaya memperluas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Keberadaan dapur SPPG diperlukan untuk memastikan distribusi makanan bergizi kepada para penerima manfaat dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Hingga kini, pembahasan mengenai lokasi SPPG di kawasan Cikini masih terus berlangsung. Warga berharap pemerintah dapat menemukan solusi terbaik sehingga Program Makan Bergizi Gratis tetap dapat berjalan tanpa mengurangi fungsi fasilitas umum yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat setempat.