Dalam pelaksanaan TKA 2026, aturan tidak hanya berlaku untuk siswa, tapi juga untuk para pengawas.Mendikdasmen menegaskan bahwa pengawas yang melanggar aturan bisa dikenai sanksi tegas, bahkan tidak
akan dilibatkan lagi dalam pelaksanaan TKA ke depannya. Aturan ini dilakukan untuk menjaga jalannya ujiantetap jujur, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.Beberapa pelanggaran yang jadi perhatian antara lain seperti merekam aktivitas ujian, merokok di area ruang
tes, hingga membantu siswa mengerjakan soal. Tindakan seperti ini dianggap serius karena bisa memengaruhiobjektivitas hasil ujian dan merusak kepercayaan terhadap sistem penilaian. Karena itu, pengawas diharapkan
benar-benar menjalankan tugasnya secara profesional dan tetap menjaga sikap selama proses ujianberlangsung.Selain itu, ada juga larangan bagi pengawas untuk membuat konten atau membagikan aktivitas selama ujian di
media sosial. Jika tetap dilakukan, konsekuensinya bahkan bisa sampai “grounded” atau diblacklist, artinyatidak akan dipakai lagi sebagai pengawas selama TKA berlangsung
