Kebijakan efisiensi energi yang sempat dilakukan dengan menerapkan kemungkinan pembelajaran daring ternyata tidak jadi diberlakukan. Pemerintah ingin memastikan kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan
secara tatap muka seperti biasa. Keputusan ini semakin diperjelas dalam Surat Edaran terbaru yang mengatur bahwa sekolah tetap berjalan normal meskipun ada penyesuaian di sektor lain. Sebagai gantinya, pemerintah memberlakukan kebijakan work from home (WFH) yang hanya berlaku untuk ASN dan diterapkan satu hari dalam seminggu, yaitu setiap Jumat. Tetapi aturan ini tidak berlaku untuk guru dan
kegiatan belajar mengajar. Sekolah tetap masuk seperti biasa selama lima hari, tanpa perubahan jadwal atau pengurangan hari belajar.
Meski tetap tatap muka, sekolah tetap diminta ikut berkontribusi dalam penghematan energi. Caranya lewat hal-hal sederhana, seperti mengurangi penggunaan listrik yang tidak perlu, memanfaatkan cahaya alami,
hingga membiasakan siswa menggunakan transportasi yang lebih ramah lingkungan. Sehingga, sistem belajar tidak berubah, tetapi hanya ada penyesuaian kebiasaan di lingkungan sekolah supaya lebih efisien dalam penggunaan energi.
Judul “Sekolah Tidak Jadi Diubah ke Sistem Daring, Ini Ketentuannya” biasanya merujuk pada kebijakan terbaru pemerintah (seringnya di Indonesia) yang tidak jadi memberlakukan pembelajaran full online/daring, melainkan tetap menjalankan sekolah tatap muka dengan aturan tertentu
