Methodist 2 Kisaran logo

Article Detail

Ombudsman Panggil Korwil SPPG Bangka Barat Usai Penolakan Sidak Dapur Gizi

Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung memanggil Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bangka Barat setelah adanya penolakan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas layanan publik.

Ombudsman Panggil Korwil SPPG Bangka Barat Usai Penolakan Sidak Dapur Gizi

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menindaklanjuti kasus penolakan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan ke sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangka Barat.

Penolakan tersebut memicu langkah pemanggilan terhadap Koordinator Wilayah SPPG Bangka Barat dan pihak terkait untuk dimintai keterangan resmi. Ombudsman menilai tindakan ini berpotensi menghambat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.

Dalam penjelasannya, Ombudsman menegaskan bahwa sidak dilakukan sebagai bagian dari tugas pengawasan layanan publik, termasuk memastikan dapur SPPG berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), terutama yang berkaitan dengan kualitas layanan dan keamanan makanan.

Pihak Ombudsman juga menekankan bahwa kehadiran mereka bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan sistem pelayanan berjalan lebih baik dan transparan. Karena itu, setiap upaya yang menghambat pengawasan akan tetap ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini sebelumnya juga menjadi perhatian Ombudsman karena pengawasan terhadap program MBG dianggap penting, mengingat layanan tersebut langsung menyentuh kebutuhan masyarakat luas, terutama siswa sebagai penerima manfaat utama.

← Back to Artikel