Tes Kemampuan Akademik (TKA) juga bisa diikuti oleh murid yang berkebutuhan khusus atau disabilitas, seperti siswa lainnya, karena pemerintah akan menyiapkan fasilitas khusus untuk mendukung mereka. Tes ini dibuat untuk semua siswa supaya mendapatkan kesempatan yang setara dalam mengikuti TKA tanpa
terbebani oleh keterbatasan akses atau dukungan teknis. Dengan fasilitas yang disesuaikan, murid berkebutuhan khusus dapat mengerjakan soal sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Fasilitas khusus yang disediakan mencakup perangkat atau teknologi yang membantu proses ujian, misalnya tampilan soal yang bisa diubah sesuai kebutuhan visual siswa tunanetra atau dukungan audio untuk membaca soal. Selain itu, bantuan tenaga pendamping saat ujian juga disiapkan bagi siswa yang memerlukan dukungan langsung dalam memahami atau mengoperasikan perangkat ujian. Semua itu diupayakan untuk membuat
proses mengikuti TKA lebih mudah dan tidak membingungkan bagi murid berkebutuhan khusus. Jenis fasilitas yang diberikan akan disesuaikan dengan jenis kebutuhan siswa yang mendaftar, sehingga dukungan teknisnya relevan dan membantu secara optimal. Pendampingan khusus ini penting agar murid tidak merasa terhambat oleh alat atau sistem yang digunakan, tetapi tetap bisa fokus pada penyelesaian soal sebaik mungkin. Dengan cara ini, TKA dapat diikuti oleh semua siswa dan membantu mereka menyiapkan jalurpendidikan yang akan diambil di kemudian hari.
Pemerintah memastikan murid berkebutuhan khusus (MBK) dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan dukungan fasilitas dan layanan khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing peserta. Kebijakan ini bertujuan menjamin kesetaraan akses dan keadilan dalam sistem evaluasi pendidikan nasional.
Murid berkebutuhan khusus tetap dapat mendaftar TKA melalui mekanisme yang berlaku. Dalam prosesnya, peserta diwajibkan melampirkan dokumen pendukung yang menjelaskan kondisi serta kebutuhan khusus yang dimiliki agar panitia dapat menyiapkan penyesuaian yang tepat.
Sejumlah fasilitas khusus akan disediakan, di antaranya penambahan waktu pengerjaan, pendamping atau pengawas khusus, ruang ujian yang ramah disabilitas, serta media ujian yang disesuaikan, seperti soal huruf braille, cetakan huruf besar, atau alat bantu lainnya. Penyesuaian tersebut disesuaikan dengan jenis dan tingkat kebutuhan peserta.
Pihak penyelenggara menegaskan bahwa pemberian fasilitas khusus tidak mengurangi standar maupun kualitas penilaian TKA. Penyesuaian dilakukan semata-mata untuk memberikan kesempatan yang setara bagi murid berkebutuhan khusus dalam menunjukkan kemampuan akademik mereka.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pendidikan inklusif serta memastikan tidak ada peserta didik yang tertinggal dalam proses seleksi dan evaluasi pendidikan. Pemerintah juga mengimbau pihak sekolah dan orang tua untuk aktif berkoordinasi agar proses pendaftaran dan pelaksanaan TKA bagi murid berkebutuhan khusus dapat berjalan dengan lancar.
