
Komisi X DPR RI kembali menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang masih diwarnai berbagai praktik kecurangan di sejumlah daerah. Wakil Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah mengungkapkan bahwa setiap tahun terdapat ribuan aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru.
Ia menyebutkan sejumlah bentuk kecurangan yang masih sering terjadi, di antaranya manipulasi dokumen, pemalsuan data kependudukan atau “migrasi siluman”, hingga intervensi oknum yang menyalahgunakan kewenangan untuk memasukkan siswa tertentu di luar prosedur resmi.
Selain itu, praktik titipan siswa serta pungutan liar (pungli) juga masih ditemukan dalam proses seleksi. Kondisi ini dinilai mencederai prinsip keadilan dalam akses pendidikan dan menjadi perhatian serius DPR bersama lembaga pengawas lainnya.
Komisi X DPR juga menyoroti ketidakseimbangan antara jumlah lulusan SMP dan daya tampung SMA/SMK negeri di beberapa daerah. SLOT TERPERCAYA Di wilayah padat penduduk, keterbatasan sekolah negeri membuat persaingan semakin ketat dan membuka celah terjadinya kecurangan.
Di sisi lain, DPR mendorong penguatan sistem digitalisasi dan integrasi data antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk data kependudukan, sosial ekonomi, dan pendidikan, untuk meminimalisir potensi manipulasi dalam SPMB 2026.
Komisi X menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan lebih transparan, adil, dan bebas dari penyimpangan, serta melibatkan berbagai pihak seperti Ombudsman, inspektorat, hingga aparat penegak hukum dalam pengawasan.