Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 tidak hanya menjadi bagian dari persyaratan pendaftaran,tetapi juga akan dipakai sebagai pertimbangan dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) pada jalur
prestasi. Nantinya, nilai TKA yang diperoleh siswa akan dilihat oleh perguruan tinggi sebagai salah satu pertimbangan dalam menilai kemampuan akademik selain dari nilai rapor atau prestasi lain yang sudah mereka capai selama di sekolah.Perguruan tinggi umumnya memiliki beberapa jalur penerimaan, dan jalur prestasi memberi kesempatan bagi siswa yang memiliki pencapaian lebih baik di beberapa indikator selain hanya dari nilai akademik biasa. Penggunaan hasil TKA dalam jalur prestasi ini diatur supaya bisa memberi gambaran yang lebih jelas tentang
kesiapan siswa dalam belajar di tingkat perguruan tinggi. Dengan menggunakan nilai TKA sebagai bahanpertimbangan, proses seleksi dapat berjalan dengan lebih adil.. Porsi atau bobot penggunaan hasil TKA dalam jalur prestasi akan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi sesuai dengan kebijakan mereka. Ini berarti setiap kampus bisamenyesuaikan seberapa besar nilai TKA
akan berpengaruh terhadap keputusan seleksi jalur prestasi dalam bentuk persentase, disamping pertimbangan lain seperti nilai rapor, prestasi akademik atau nonakademik, serta pertimbangan lain sesuai kebutuhan program studi yang dituju.
Jakarta – Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 akan digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya pada jalur prestasi. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan gambaran capaian akademik peserta didik secara lebih objektif dan terstandar.
Pemanfaatan hasil TKA tersebut tidak dimaksudkan sebagai satu-satunya penentu kelulusan seleksi. Nilai TKA akan dikombinasikan dengan komponen lain, seperti prestasi akademik maupun nonakademik, rekam jejak sekolah, serta ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan satuan pendidikan.
Melalui kebijakan ini, proses seleksi jalur prestasi diharapkan menjadi lebih transparan dan adil. Peserta didik dengan konsistensi capaian belajar yang baik dapat memiliki peluang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Pihak terkait menegaskan bahwa TKA dirancang untuk mengukur kemampuan berpikir dan pemahaman akademik siswa, bukan sekadar hafalan. Dengan demikian, hasil tes diharapkan dapat mencerminkan kesiapan siswa dalam mengikuti pembelajaran di jenjang pendidikan selanjutnya.
Meski demikian, orang tua dan siswa diimbau untuk tidak menjadikan TKA sebagai sumber tekanan baru. Pendampingan belajar yang seimbang serta perhatian terhadap kesehatan mental peserta didik tetap menjadi hal yang utama dalam proses pendidikan.
Pemerintah berharap penggunaan hasil TKA dalam SPMB 2026 dapat mendorong peningkatan kualitas pembelajaran sekaligus menciptakan sistem seleksi yang lebih berkeadilan.
