Hari pertama TKA SMP 2026 sudah selesai. Tetapi dari hasil pelaksanaan ini sudah ditemui banyak pelanggaran. Pemerintah mencatat ada sekitar 13 kasus pelanggaran dalam dua hari awal pelaksanaan. Pelanggaran ini
cukup menarik perhatian karena sebagian besar justru dilakukan oleh pengawas, bukan siswa, padahal pengawas seharusnya menjadi pihak yang memastikan aturan berjalan dengan baik. Dari total tersebut, sebanyak 12 pelanggaran dilakukan oleh pengawas, sementara hanya 1 yang berasal dari
siswa. Bentuk pelanggarannya cukup beragam, mulai dari melakukan siaran langsung atau live di media sosial, merekam aktivitas di ruang ujian diam-diam, dan merokok saat pengawasan berlangsung. Hal-hal seperti ini
dinilai tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dan bisa mengganggu jalannya ujian. Meski ada pelanggaran, tidak ditemukan adanya kebocoran soal dari sistem ujian. Artinya, isi soal tetap aman
dan tidak tersebar keluar. Namun, aktivitas seperti live di media sosial tetap jadi kekhawatiran karena bisa mengganggu suasana ruang ujian dan menunjukkan kurangnya kesiapan atau kedisiplinan saat bertugas sebagai pengawas
Apa Saja Bentuk Pelanggaran?
Beberapa jenis pelanggaran yang ditemukan antara lain:
- Pengawas tidak menjalankan prosedur sesuai aturan
- Kurang ketat dalam mengawasi peserta
- Ada indikasi membantu atau memberi kelonggaran berlebih
- Ketidaksesuaian dalam pelaksanaan teknis di ruang ujian
